Daftar Isi

Setelah Operator PAK menghitung angka kredit (AK) integrasi, Operator PAK akan mengirimkan permintaan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Permintaan TTE tersebut akan masuk ke akun SISTER peran Manajemen (untuk Asisten Ahli dan Lektor) atau Pengesah (untuk Lektor Kepala dan Guru Besar).

Selanjutnya Manajemen atau Pengesah perlu membubuhkan TTE dan melakukan pengesahan.

 

1. Pihak pengesah PAK login ke SISTER (versi Cloud) dengan peran Manajemen (untuk Asisten Ahli dan Lektor) atau Pengesah (untuk Lektor Kepala dan Guru Besar)

2. Masuk ke menu “TTE Layanan AK”

TTE Layanan AK.png

3. Pilih kategori “Belum Ada TTE”. Isi data yang diperlukan berupa:

  • Nama Penandatangan
  • NIP Penandatangan (pastikan memasukkan 18 digit NIP dengan tepat)
  • Jabatan Penandatangan
  • Kota Lokasi Penandatangan

Kemudian klik “Simpan”. Setelah disimpan, data penandatangan di atas hanya diisi pada saat pertama kali akan mengesahkan PAK. Namun untuk selanjutnya, Anda masih bisa edit data penandatangan tersebut.

nama ttd.png

4. Setelah berhasil menyimpan data di atas, selanjutnya isi data berikut:

  • NIK Penandatangan
  • Passphrase
isi nik dan passphrase.png

5. Pilih dosen yang datanya akan dibubuhkan tanda tangan. Anda dapat memilih semua dengan klik “Pilih Semua”, atau memilih secara manual dengan klik nama Dosen yang akan dikonversi. Jika semua telah lengkap, klik “Masukkan”.

pilih.png
Pilih Semua
pilih manual.png
Pilih Manual

 

Anda akan menerima kotak pesan status yang akan muncul setelah proses pembubuhan tanda tangan elektronik dilakukan:

A. Pembubuhan TTE Sedang Diproses

Picture36.png

B. Pembubuhan TTE Berhasil

Picture37a.png

C. Pembubuhan TTE Gagal

Picture38a.png

D. Sebagian Data Gagal Dibubuhkan TTE

adkadj.png

 

Setelah proses pembubuhan berhasil, Dosen dapat memeriksa hasilnya di akun SISTER Dosen dengan cara berikut:

  1. Dosen login ke akun SISTER (versi Cloud) dan masuk ke Beranda dengan peran Dosen di Perguruan Tinggi
  2. Masuk ke menu “Layanan PAK”, klik “Info Angka Kredit Integrasi”
  3. Akan muncul Informasi Hasil Konversi AK. Untuk informasi kelompok klik “Lihat Ketentuan SE”
  4. Periksa dokumen yang sudah ditandatangan dengan klik “Cek Dokumen” pada kolom Tindakan
Picture40DAHDA.png
Jika ada pertanyaan atau mengalami kendala, harap hubungi pusat bantuan melalui tombol yang tersedia di SISTER.

 

 

 

Previous
Next
24926326621721

Comments

0 comments

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk