Daftar Isi

 

Mic_AKJA_LKH.png

Pengajuan kenaikan jabatan akademik Dosen gelombang 2 melalui SISTER telah dibuka mulai 17 September - 10 Oktober 2024, khusus untuk kenaikan menjadi Lektor Kepala dan Guru Besar. Proses kenaikan jabatan tersebut akan diajukan oleh Operator PAK.

Apabila terdapat Dosen yang sebelumnya sudah diajukan di gelombang 1 namun hasil penilaian dan hasil revisi “belum direkomendasikan”, maka Dosen yang bersangkutan dapat diajukan kembali pada kenaikan jabatan akademik Dosen gelombang 2. Operator PAK perlu membuat ajuan ulang dengan melengkapi kembali data dan dokumen Dosen yang bersangkutan, dikarenakan ajuan gelombang 1 sudah di-reset oleh sistem.

Berikut ini akan dijelaskan alur kenaikan jabatan akademik di SISTER untuk Lektor Kepala mulai dari mengakses menu, memilih Dosen yang akan diajukan kenaikan pangkatnya, dan data serta dokumen yang perlu dilengkapi.

 

0527_Rev_Kategori Pemadanan copy 4@3x.png

  1. Login ke SISTER menggunakan akun Operator PAK
  2. Masuk ke menu “Kenaikan Karir Peralihan”.

    Picture8aaaa.png


  3. Pilih kenaikan jabatan Lektor Kepala lalu klik "Mulai Pengajuan".

    Laman Pilih Promosi - LK (1).png

    Catatan: Jika periode belum dibuka, tombol pengajuan tidak akan aktif
     

  4. Kemudian Anda akan diarahkan ke laman pengajuan Kenaikan Jabatan. Pilih periode Promosi LK II 2024 periode 2 September 2024 - 30 November 2024, kemudian klik “Mulai Pengajuan”.

    asfasca.png


  5. Pada laman Kenaikan Jabatan, tersedia tabel yang terdiri dari 4 tab sesuai dengan alur pengajuan Kenaikan Jabatan berikut:
    • Pemilihan Dosen (dilakukan pada tab Pilih Dosen)
    • Melengkapi Dokumen Dosen (dilakukan pada tab Kelengkapan Dokumen)
    • Penugasan (dilakukan pada tab Penugasan)
    • Monitoring Ajuan (dilakukan pada tab Monitoring Ajuan)

      afaf.png


0527_Rev_Kategori Pemadanan copy 5@3x.png

Dosen yang muncul pada tabel kenaikan jabatan yaitu Dosen yang sudah memenuhi kriteria sebagai berikut:

Lektor Kepala
  • Jabatan akademik terakhir Lektor
  • Minimum S2
  • Telah menempati jabatan akademik Lektor selama lebih dari 2 tahun
  • BKD selama 4 semester terakhir telah Memenuhi (M)
  • Total KUM angka kredit memenuhi untuk naik jabatan menjadi Lektor Kepala
  • Jika Dosen PNS, maka pangkat terakhir harus IIID
  • Tidak termasuk PPPK

 

Setelah mempelajari kriteria eligibilitas di atas, selanjutnya Anda dapat mulai memilih Dosen sesuai alur berikut:

  1. Pilih Dosen yang akan diajukan kenaikan pangkatnya berdasarkan:
    • Dosen PNS/PNS dengan JF Dosen
    • Dosen Pegawai Tetap Perguruan Tinggi

      Anda dapat memilih satu per satu Dosen atau klik “Pilih Semua” untuk mengajukan kenaikan semua Dosen yang ada pada tabel.

  2. Jika sudah memilih Dosen, klik “Ajukan sebagai LK”.




  3. Setelah dilakukan pengajuan, akan muncul notifikasi pada kotak hijau sebagai tanda data ajuan berhasil dipilih dan dipindahkan ke tabel “Kelengkapan Dokumen”, untuk kemudian diproses pada tahap selanjutnya.




0527_Rev_Kategori Pemadanan copy 6@3x.png

  1. Setelah memilih Dosen yang akan diajukan, selanjutnya Anda diarahkan ke tab Kelengkapan Dokumen. Tombol “Lengkapi Dokumen” akan muncul di kolom Tindakan. Silakan klik tombol tersebut agar dapat diarahkan ke laman pengisian kelengkapan dokumen.

    Picture135.png

    Catatan: Jika ingin menghapus Dosen dari daftar pengajuan, Anda dapat klik icon hapus  , kemudian klik “Ya, Hapus” pada pesan konfirmasi yang muncul. Dosen yang dihapus dari daftar ini akan ditarik pengajuannya dan perlu diajukan ulang.

  2. Di laman Kelengkapan Dokumen, Anda dapat melihat Data Dosen yang terdiri dari:
    • Nama Peserta
    • NIDN/NUPTK
    • Jenis Dosen
    • Jabatan
    • Golongan/Ruang
    • Rumpun Ilmu

  3. Kelengkapan Dokumen yang perlu dilengkapi terbagi menjadi 5 yaitu:
    • Kelengkapan Profil
    • Angka Kredit
    • Syarat BKD
    • Syarat Khusus
    • Dokumen Rekomendasi

Pada bagian kanan terdapat tanda X (berwarna merah) atau , yang bermakna sebagai berikut:

  •  X: Data atau dokumen pengajuan untuk bagian tersebut belum lengkap
  • : Data atau dokumen pengajuan untuk bagian tersebut sudah lengkap


Silakan klik “Lengkapi” untuk melengkapi tiap data dan dokumen persyaratan. 

 

v.png



A. Kelengkapan Profil

Data pada laman ini terbagi menjadi tiga yaitu:

  • Data Profil
    Seluruh data profil diambil dari SISTER. Apabila ada data Dosen yang belum lengkap, harap untuk menghapus/tarik ajuan Dosen terkait di tab Kelengkapan Dokumen. Anda dapat kembali mengajukan kenaikan jabatan Dosen terkait jika data Dosen sudah dilengkapi dan diverifikasi melalui PDD.
  • Pendidikan Terakhir
    Pada Pendidikan Terakhir, terdapat data yang sudah otomatis terisi dari sistem dan yang diisi manual. Berikut data yang diisi manual:
      • Ijazah Pendidikan Terakhir
        Lampiran pada formulir ini tidak memperbarui Riwayat Pendidikan pada akun SISTER Dosen terkait.
      • Disertasi/Thesis Pendidikan Terakhir
        Lampirkan abstrak disertasi/thesis dalam Bahasa Inggris atau Bahasa Indonesia

Data yang diunggah maksimal berukuran 5 MB dengan format pdf, jpeg, jpg, atau PNG.

 

  • Proposal Kenaikan
      • Mata Kuliah yang Diampu
        Pilih maksimal 3 mata kuliah yang paling merepresentasikan keahlian Dosen. Jika Mata Kuliah yang Diampu tidak terdapat dalam daftar, Admin PT harus memeriksa di Neofeeder (di luar SISTER). Jika sudah terhubung silahkan untuk mencoba kembali
      • Ranting Ilmu atau Kepakaran
        Tuliskan ranting ilmu usulan sesuai dengan keputusan berita acara senat. Pastikan sesuai karena informasi ini akan tertera pada SK.

Jika sudah selesai melengkapi data, klik “Simpan”.

 

adsca.png

Apabila ada data profil yang tidak dapat ditemukan di SISTER, maka dosen dan PT akan diminta untuk menghapus ajuan, melakukan PDD terkait kemudian mengajukan kembali setelah proses PDD selesai dengan jeda sekitar satu jam setelah PDD diselesaikan

 

B. Angka Kredit

Laman ini akan menampilkan data angka kredit sebagai berikut:

PNS

  • AK Integrasi
    Sudah terisi otomatis sesuai AK Integrasi yang terdata di SISTER. Jika kolom AK Integrasi masih kosong, maka pengajuan kenaikan jabatan Dosen terkait harus dihapus/ditarik. Silakan lakukan kembali pengajuan kenaikan jabatan Dosen terkait saat proses AK Integrasi Dosen sudah selesai dan sudah dikirim ke BKN.
  • Predikat SKP 2023
    Terisi sesuai dengan predikat yang telah dilengkapi Operator PAK saat mengajukan AK Konversi Dosen. Namun Anda masih dapat merubah predikat SKP 2023 di laman ini.
  • Total AK
    Hasil Angka Kredit Dosen yang otomatis terisi berdasarkan predikat SKP 2023 yang sebelumnya telah diisi oleh Operator PAK.
  • Bukti Dukung PAK
    Anda dapat menggunakan dokumen AK tooling (perangkat bantu AK Konversi) untuk melengkapi bukti dukung PAK.
  • Dokumen SKP
    Unggah Dokumen SKP 1 Tahun Sebelum dan Dokumen SKP 2 Tahun Sebelum dengan format pdf, jpg, jpeg, atau png (maksimal 5 MB).


Picture38svz.png



Non PNS

  • Input AK Total
    Silakan ketik AK yang dimiliki secara manual
  • Dokumen DUPAK & PAK
    Unggah dokumen Daftar Usulan Penyesuaian atas Kenaikan Pangkat (DUPAK) dan PAK yang telah digabungkan menjadi 1 (satu) dokumen dengan format PDF. 

  Dupak 2024.png


C. Syarat BKD

Laman ini menampilkan hasil dari BKD mulai periode BKD 2021/2022 Genap sampai BKD 2023/2024 Ganjil. Jika BKD sudah memiliki hasil simpulan di SISTER, maka hasil simpulan akan tertera pada laman ini. Namun jika BKD belum dilakukan di SISTER, maka Anda perlu mengunggah Dokumen BKD sesuai periode yang perlu dilengkapi. Pastikan dokumen dalam format pdf, jpg, jpeg, atau png dengan ukuran maksimal 5 MB.

 

Contoh BKD yang perlu dilengkapi:

Picture166.png

 

Contoh BKD yang hasil simpulan sudah lengkap:

dafawf.png

 

D. Syarat Khusus

Pada Syarat Khusus, Anda perlu melengkapi data berikut:

  • Tautan Profil Akun SINTA
    Masukkan tautan akun profil SINTA terkait
  • Surat Pernyataan Pakta Integritas Karya Ilmiah Dosen
    Silakan klik “Lihat Contoh” untuk melihat contoh format surat. Pastikan dokumen dalam format pdf, jpg, jpeg, atau png dengan ukuran maksimal 5 MB.
  • Surat Pakta Integritas Validasi Pimpinan PT
    Silakan klik “Lihat Contoh” untuk melihat contoh format surat. Pastikan dokumen dalam format pdf, jpg, jpeg, atau png dengan ukuran maksimal 5 MB.
  • Lampiran Karya Ilmiah
    Lampirkan Karya Ilmiah dengan klik “Tarik Portofolio”. ”Karya Ilmiah yang dilampirkan wajib sesuai dengan syarat berikut:
    • Syarat untuk Lektor ke Lektor Kepala 
      Magister melampirkan 1 karya ilmiah jurnal internasional terindeks Scopus dan WoS, sedangkan Doktor melampirkan 1 karya ilmiah jurnal nasional terakreditasi atau 1 karya ilmiah lebih tinggi. 

Catatan Penting

Mohon untuk memastikan data syarat khusus Dosen yang bersangkutan di SINTA sudah sesuai syarat untuk kenaikan Lektor ke Lektor Kepala di atas, karena sistem akan memeriksa kesesuaian data SINTA. Apabila tidak sesuai syarat maka akan otomatis mendapat pesan error dari sistem.


Picture40csaC.png


Khusus Lampiran Karya Ilmiah

  1. Setelah klik “Tarik Portofolio”, Anda akan diarahkan ke laman Pilih Karya Ilmiah untuk memilih publikasi Dosen. Anda dapat melihat data riwayat publikasi karya Dosen terkait selama masa jabatan terakhir. Pastikan memilih publikasi yang sesuai dengan persyaratan pengajuan kenaikan jabatan. Portofolio yang dapat diklaim hanyalah yang bersumber dari akun SINTA dosen.

  2. Jika sudah memilih, klik “Selanjutnya”.

    pilih publikasi.png
    afklfka.png

  3. Data Publikasi ada yang sudah otomatis terisi sesuai dengan data di sistem, namun ada juga data yang perlu dilengkapi secara manual. Berikut data yang perlu Anda lengkapi:
    • Tautan Web Jurnal
      Masukkan tautan web jurnal dari Dosen terkait.
    • Tautan Artikel di SINTA 
      Masukkan tautan artikel di SINTA. Tautan artikel SINTA yang dimaksud adalah indeks SINTA.
    • Tautan SJR (Scimago Journal)
      Masukkan tautan SJR Anda.
    • Tautan Scopus
      Masukkan tautan Scopus Anda.
    • Dokumen Artikel
      Unggah file maksimal berukuran 5 MB dengan format pdf, jpg, jpeg, atau png.
    • Dokumen Korespondensi
      Unggah dokumen korespondensi seperti contoh yang disediakan. Untuk melihat contoh, klik tombol “Lihat Contoh”. File maksimal berukuran 5 MB dengan format pdf, jpg, jpeg, atau png.
    • Dokumen Uji Kemiripan
      Unggah dokumen Uji Kemiripan seperti contoh yang disediakan. Untuk melihat contoh, klik tombol “Lihat Contoh”. File maksimal berukuran 5 MB dengan format pdf, jpg, jpeg, atau png.

    Jika sudah mengunduh, klik “Simpan”.
    Picture37csafa.png

  4. Setelah selesai melampirkan karya ilmiah, maka tampilannya akan seperti gambar di bawah ini. Silakan klik “Simpan” untuk menyimpan keseluruhan data syarat khusus yang sudah dilengkapi. Atau klik "ikon hapus" jika ingin menghapus dan mengubah Lampiran Karya Ilmiah.

      Submit Syarat Khusus LK.png


E. Dokumen Rekomendasi

Dokumen Rekomendasi perlu diunggah dengan ketentuan file maksimal berukuran 5 MB dengan format pdf, jpg, jpeg, atau png. Anda juga dapat melihat contoh dokumen dengan klik “Lihat Contoh”.

Berikut daftar dokumen rekomendasi yang perlu diunggah:

  • Dokumen Kebutuhan dan Formasi Jabatan
  • Pengantar PT/LLDIKTI/KL (sesuai dengan format pengantar masing-masing PT)
  • Berita Acara Senat
  • Berita Acara Komite Integritas Akademik
  • Surat Pakta Integritas Perguruan Tinggi

Pastikan Anda memasukkan nomor surat dan tanggal surat pada masing-masing dokumen.

Jika sudah berhasil mengunggah semua file, klik “Simpan”.

Picture34asafas.png 

Setelah berhasil melengkapi semua dokumen persyaratan, berikut adalah tampilan laman Kelengkapan Dokumen untuk Kenaikan Jabatan:

1. Anda dapat mengecek kembali kelengkapannya dengan klik “Periksa” pada masing-masing dokumen. Jika Anda ingin membatalkan ajuan, klik “Hapus Ajuan”.

2. Selanjutnya klik “Kirim Permintaan Pengajuan” untuk mengirim detail ajuan ke Pimpinan PT.

Picture29afda.png

3. Akan muncul pesan konfirmasi untuk mengirimkan ajuan. Pastikan ajuan telah sesuai untuk menghindari penolakan pada proses penilaian. Ajuan ini akan perlu disahkan oleh Pimpinan PT terlebih dahulu sebelum diproses lebih lanjut.
4. Beri tanda centang yang menyatakan bahwa isian formulir dan dokumen telah sesuai.
5. Klik “Kirim Ajuan”.

confirm message.png

6. Ajuan berhasil dikirim. Ajuan kenaikan jabatan akademik akan diperiksa oleh Pimpinan/Manajemen PT untuk pengesahan.

Picture144.png

Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan oleh pihak Perguruan Tinggi yaitu Pengesahan dari Pimpinan PT/Lembaga terkait. Panduan lengkap untuk kedua tahapan tersebut akan segera kami informasikan kepada Anda.

 

 

sisterakses sister@3x.png
Previous
Next
32976955607833

Comments

3 comments

  • mOhon penjelasan terkait dengan rumpun ilmu dan kepakaran, terima kasih

     

    0
  • WIYA SUKTININGSIH

    Mohon ijin bertanya apakah rumpun ilmu ini menggunakan dasar ketetapan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi No. 163/E/KPT/2022 ? terkait kepakaran apakah bisa merujuk pada asosiasi ? 

    Terimakasih

    0
  • Pak Tari

    Mohon informasinya untuk proses pengajuan lektor kepala :

    Pada saat di klik Ajukan sebagai LK  keluar peringatan : Terdapat data dosen yang gagal diajukan

    secara syarat sudah memenuhi semua kriteria untuk di ajukan sebagai LK.

    mohon pencerahannya perbaikan data apa yang perlu dilakukan sehubungan dengan peringatan di atas, terima kasih.

    0

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk