Mulai tanggal 24 September 2024, Operator PAK dapat melihat Dosen yang eligible untuk diajukan kenaikan jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor melalui SISTER.
Operator PAK dapat melihat data Dosen sebagai berikut:
- Nama Dosen
- Status Eligibilitas
- NIDN/NIDK
- NIP/NUPTK
- Jenis Dosen
- Perguruan Tinggi (Unit Kerja)
- Pendidikan Tertinggi
- Jabatan Fungsional
- TMT Jabatan Fungsional
- Golongan / Ruang
- TMT Golongan / Ruang
Setelah melihat daftar Dosen eligible, Operator PAK dapat memilih Dosen yang akan diajukan.
Berikut cara Operator PAK memilih Dosen yang akan diajukan:
1. Login ke akun SISTER dengan peran Operator PAK.
2. Klik menu “Kenaikan Karir Peralihan”.
3. Klik “Mulai Pengajuan” pada bagian “Lektor”.
4. Operator PAK dapat melihat daftar Dosen dengan jabatan fungsional Asisten Ahli. Operator PAK dapat melakukan filter sebagai berikut:
-
Baris Ditampilkan
Terdapat pilihan 10, 25, 50, dan 100 baris. -
Nama Perguruan Tinggi
Filter Perguruan Tinggi dapat digunakan oleh Operator PAK LLDIKTI atau KL. -
Status
Status terdiri dari Memenuhi dan belum Memenuhi.
Penjelasan Status Eligibilitas
1. Pemeriksaan oleh SISTER
2. Pemeriksaan oleh Lembaga
|
5. Pilih nama Dosen yang akan diajukan. Operator PAK dapat memilih satu per satu atau klik “Pilih Semua”.
6. Klik “Lanjutkan Proses”.
7. Anda akan menerima pesan konfirmasi untuk memilih Dosen yang diajukan. Silakan baca dan cermati pesan yang tampil.
- Apabila Anda sudah yakin untuk memilih Dosen yang diajukan dan Dosen sudah memenuhi syarat, silakan beri centang pada pernyataan yang tersedia, kemudian klik “Selanjutnya”.
- Apabila Anda belum yakin untuk memilih Dosen yang diajukan atau Dosen masih belum memenuhi syarat, silakan klik “Periksa Kembali”.
8. Nama Dosen yang akan diajukan akan masuk ke tab “Kelengkapan Dokumen”. Status Eligibilitas Dosen pada Pemeriksaan oleh Lembaga berubah menjadi “Telah Diperiksa”.
Catatan: Tombol untuk mengunggah penilaian Asesor saat ini belum rilis. Kami akan menginformasikan kembali apabila fitur sudah rilis dan Operator PAK sudah bisa mengunggah hasil penilaian. |
Setelah melalui proses di atas, selanjutnya Operator PAK dapat menetapkan Asesor untuk tiap Dosen yang diajukan. Penetapan Asesor dan proses penilaian akan dilakukan di luar platform SISTER. Berikut Borang Penilaian yang dapat diunduh dan dibagikan ke Asesor:
Borang Penilaian Kenaikan Jabatan Asisten Ahli ke Lektor
Kondisi Jika Status Eligibilitas Dosen Belum Memenuhi
Berikut adalah penyebab status eligibilitas Dosen “Belum Memenuhi”:
A. Dosen Memang Belum Memenuhi Syarat Eligibilitas yang Ditentukan
Apabila terdapat data di SISTER yang belum diperbarui dan termasuk ke dalam syarat eligibilitas, maka mohon untuk segera melengkapi dan mengajukan PDD pada data tersebut. Apabila memang seluruh data sudah terbaru namun memang belum memenuhi persyaratan, maka untuk saat ini Dosen yang bersangkutan belum dapat diajukan kenaikan ke Lektor.
B. Dosen Belum Memiliki Akun SISTER
Apabila Dosen dengan jabatan fungsional Asisten Ahli belum memiliki akun SISTER, maka status eligibilitasnya yaitu “Belum Memenuhi”.
Agar sistem SISTER dapat mengecek status eligiblitas Dosen yang bersangkutan, maka Dosen harus membuat akun SISTER. Silakan melakukan langkah berikut:
- Operator PAK berkoordinasi dahulu dengan Admin PT atau Dosen terkait.
- Admin PT juga dapat mengecek daftar Dosen yang belum memiliki akun SISTER pada menu “Daftar Dosen”, di bagian “Dosen non Akun”.
- Arahkan Dosen untuk membuat akun SISTER sesuai dengan alur pada panduan berikut: https://pusatinformasi.sister.kemdikbud.go.id/hc/en-gb/articles/21445846401945-Cara-Membuat-Akun-SISTER-Versi-Cloud-untuk-Dosen-Tendik
- Setelah 1 jam pembuatan akun SISTER Dosen berhasil dan data Dosen sudah lengkap, Operator PAK dapat memeriksa status eligibilitas Dosen di laman ajuan kenaikan ke Lektor.
-
-
- Apabila data Dosen sudah memenuhi syarat, maka status eligibilitas akan berubah menjadi “Memenuhi”.
- Namun apabila memang belum memenuhi syarat, maka status tetap “Belum Memenuhi”.
-
C. Data Pendidikan Kosong atau Bertanda (*)
Pastikan seluruh data riwayat pendidikan formal Dosen yaitu jenjang dan bidang studi sudah terisi dengan lengkap di data Pendidikan Formal. Apabila terdapat data yang kosong atau bertanda (*), mohon arahkan Dosen atau Admin PT mengajukan perubahan data dosen (PDD) pada data pendidikan formal.
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.