Daftar Isi

Setelah proses pengakuan angka kredit integrasi Dosen telah disahkan, proses selanjutnya yaitu Operator PAK mengirim data pengakuan angka kredit Dosen tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui SISTER (versi Cloud).

 

Berikut panduannya:

1. Operator PAK login ke akun SISTER.

2. Masuk ke menu Layanan PAK, pilih “Kirim Data ke BKN”.

bkn 1.png


3. Pada laman ini Anda akan melihat data Dosen yang integrasinya telah disahkan. Anda dapat melakukan filter data berdasarkan Nama Perguruan Tinggi, Jabatan Fungsional, ataupun mencari nama Dosen.


4. Untuk proses pengiriman data ke BKN, Anda dapat memilih sesuai kondisi berikut:

  • Mengirim semua data Dosen yang ada dengan klik “Pilih Semua”, atau 
  • Memilih satu atau beberapa data Dosen yang ingin dikirim dengan klik kotak di sebelah kiri nama Dosen.


5. Setelah memutuskan data Dosen yang akan dikirim ke BKN, silakan klik tombol “Kirim data ke BKN”. Pastikan seluruh data sudah sesuai karena data yang telah dikirim ke BKN tidak dapat ditarik kembali.

bkn 2.png

 

6. Anda akan menerima pesan konfirmasi. Jika sudah yakin dan memastikan seluruh data sudah benar untuk dikirim ke BKN, silakan klik “Ya, Kirim Data”. Namun jika belum yakin, Anda dapat klik “Periksa Kembali”.

bkn 3.png

 

7. Data yang telah dikirim ke BKN akan masuk ke laman “Terkirim ke BKN”.

 

Tanya & Jawab

  • Apakah data Lektor Kepala (LK) dan Guru Besar (GB) yang sebelumnya diproses di Pusat akan dikirim ke BKN juga oleh Operator PAK?
    Iya, seluruh data Dosen yang diintegrasi dan kenaikan jabatan (termasuk LK dan GB) akan dikirim ke BKN oleh Operator PAK sesuai panduan yang tertera di atas.

  • Apabila ada data yang ingin direvisi dengan kondisi Operator PAK belum mengirim ke BKN, apakah masih bisa dilakukan revisi?
    Untuk proses revisi sebelum mengirim ke BKN, bisa dilakukan dengan cara menarik kembali data yang sudah disahkan dan merevisinya. Penarikan hasil integrasi dapat dilakukan oleh Operator PAK sesuai dengan panduan berikut:
    Penarikan Hasil Perhitungan Angka Kredit Integrasi oleh Operator PAK
  • Jika sudah mengirim data ke BKN dan data sudah masuk ke laman “Terkirim ke BKN”, apakah Operator PAK masih dapat revisi data Dosen jika ditemukan kesalahan?
    Operator PAK sudah tidak bisa merevisi data secara mandiri jika sudah dikirim ke BKN. Namun jika revisi sangat dibutuhkan, silakan laporkan dahulu melalui tombol Pusat Bantuan yang tersedia di laman ini dan di laman SISTER.

 

 

Sebelumnya
Berikutnya
26074682912921

Komentar

0 komentar

Harap masuk untuk memberikan komentar.

Didayai oleh Zendesk