Semua Dosen aktif dari seluruh Perguruan Tinggi (PT) diwajibkan untuk memiliki akun SISTER agar semua data dan proses administrasi tersimpan dan terpusat di sistem SISTER.
Untuk Dosen yang belum memiliki akun SISTER, dihimbau agar segera membuat akun selambat-lambatnya tanggal 30 Juni 2024. Jika sampai batas waktu yang ditentukan tersebut Dosen masih belum memiliki akun SISTER, maka status "Dosen Tetap Aktif" tersebut akan diturunkan status dosennya menjadi "Dosen Tidak Tetap".
Berikut adalah langkah-langkah untuk Dosen yang belum memiliki akun SISTER, yang dibedakan berdasarkan status keaktifan Dosen:
- Bagi Dosen berstatus aktif yang belum memiliki akun SISTER, harap untuk membuat akun segera sesuai langkah-langkah yang tercantum pada artikel berikut: Cara Membuat Akun SISTER (Versi Cloud) untuk Dosen/Tendik
- Bagi Dosen berstatus tidak aktif yang belum memiliki akun SISTER, maka Dosen terkait harus dinonaktifkan melalui PDDIKTI oleh Admin PT yang memiliki akses ke PDDIKTI Admin (langkah-langkahnya akan dijelaskan pada paragraf terakhir di artikel ini).
Untuk memudahkan masing-masing Admin PT memantau Dosen yang belum memiliki akun SISTER, kini telah disediakan menu untuk melihat daftar Dosen yang belum memiliki akun SISTER. Mari simak panduan untuk mengakses menu Dosen Non Akun di bawah ini:
1. Admin PT login ke akun SISTER.
2. Klik menu “Daftar Dosen”.
3. Anda diarahkan ke tabel Daftar Dosen di PT Anda. Untuk melihat daftar Dosen yang belum memiliki akun SISTER, klik “Dosen Non Akun”.
4. Kemudian Anda dapat melihat daftar Dosen yang belum memiliki akun SISTER di dalam tabel yang tersedia. Data yang dicantumkan di tabel yaitu:
-
NIDN
Nomor Induk Dosen Nasional Dosen terkait. -
Nama Dosen
Nama lengkap Dosen terkait. -
Usia
Usia Dosen yang diperbarui di setiap bulannya. -
Prodi
Program Studi Dosen mengajar. -
Status Aktif
Status keaktifan Dosen saat ini. Status Keaktifan ini dapat menentukan tindak lanjut untuk Dosen terkait. Apabila masih aktif, maka wajib dibuatkan akun SISTER. Sedangkan jika Dosen tidak aktif, maka tidak perlu membuat akun SISTER dan Dosen dapat dinonaktifkan melalui PDDIKTI. -
Status Pegawai
Status Kepegawaian Dosen terkait. -
Ikatan Kerja
Ikatan Kerja Dosen terkait.
5. Selain melihat data Dosen dari tabel, Anda juga dapat mengunduh data Dosen dengan klik tombol “Excel”. File yang terunduh akan masuk ke perangkat Anda dengan format .xlsx.
Setelah Admin PT melihat dan mengunduh data Dosen yang belum memiliki akun SISTER, dimohon untuk segera berkoordinasi dengan Dosen terkait agar dapat segera membuat akun SISTER ataupun dinonaktifkan di PDDIKTI jika Dosen sudah tidak aktif.
Cara Penonaktifan Dosen di PDDIKTI
Untuk penonaktifan Dosen di PDDIKTI, dapat dilakukan oleh Admin PT PDDIKTI dengan melakukan langkah-langkah berikut:
- Masuk ke akun Admin PDDIKTI.
- Pilih menu “Jenis Dosen Keluar”.
- Lampirkan SK Dosen Keluar/Pemberhentian
- Pilih “Non Aktif”.
- Pilih alasan penonaktifan.
- Kemudian ajukan penonaktifan.
- Pengajuan penonaktifan akan divalidasi oleh LLDIKTI setempat.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.